LEMBAGA PENJAMINAN MUTU

Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu

TUGAS DAN WEWENANG PERSONALIA 

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Dr. Sofyan Bachmid, S.Pd., M.M.

Tugas dan Wewenang

Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Dr. Muhammad Rafi'iy Rahim, M.Th.I.

Tugas dan Wewenang

Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik

M. Iksan Kahar, S.Pd.I., M.Pd.

Tugas dan Wewenang

Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Akademik

Mohamad Syafri, M.Pd.

Tugas dan Wewenang

Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan SDM

Rafiq Badjeber, M.Pd.

Tugas dan Wewenang

Kepala Pusat Pengembangan Bisnis dan Enterpreneurship

Noval, M.M.

Tugas dan Wewenang

STAF LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)

Staf LPM bertugas mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga Penjaminan Mutu sesuai dengan bidang yang ditunjuk oleh Ketua LPM

Ikram, M.Pd.